521 A dan B terluka akibat kecelakaan saat mengemudi
sepeda motor, hasil pemeriksaan menyatakan A
bersalah, dan B tidak bersalah. Apakah A dan B boleh
mengajukan klaim ganti rugi asuransi wajib mobil?
(A)Keduanya boleh mengajukan klaim
(B)Keduanya tidak
boleh mengajukan klaim
(C)B boleh mengajukan klaim.