522 A dan B terluka akibat kecelakaan saat mengemudi sepeda motor, hasil pemeriksaan menyatakan A mengemudi dalam keadaan mabuk, dan B tidak bersalah. Apakah A dan B boleh mengajukan klaim ganti rugi asuransi wajib mobil?
(A)Keduanya boleh mengajukan klaim
(B)Keduanya tidak boleh mengajukan klaim
(C)B boleh mengajukan klaim.

答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料