88. Bila pengemudi mengendarai sepeda motor di trotoar atau tidak mematuhi peraturan untuk mendahulukan pejalan kaki saat melewati jalur penyeberangan dan menyebabkan korban terluka atau meninggal, maka sesuai peraturan, yang bersangkutan harus dikenakan hukum pidana dan ditambah berat hukumannya sebesar
(A)1 kali lipat
(B)2 kali lipat
(C) Setengah kali lipat.

答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料

詳解 (共 1 筆)

#6855280
1. 題目解析 這道題目主要涉及到交通...
(共 847 字,隱藏中)
前往觀看
0
0