91. Pelanggar peraturan lalu lintas, setelah menerima pemberitahuan pelanggaran dari Dinas Pengaturan Lalu Lintas, berdasarkan ketentuan tentang hukum denda pasal 92 ayat 3 , maka dalam waktu berapa hari anda dapat menuju ke kantor yang ditunjuk untuk menyelesaikan masalah tanpa perlu keputusan dari yang berwenang:
(A)Dalam 10 hari
(B)Dalam 20 hari
(C)Dalam 30 hari.

答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料

詳解 (共 1 筆)

#6855277
1. 題目解析 這道題目主要涉及交通違規...
(共 651 字,隱藏中)
前往觀看
0
0