96. Pengendara dengan kadar alkohol melebihi dari yang ditentukan dan menyebabkan terjadinya kecelakaan sehingga orang lain terluka atau meninggal, maka menurut pasal-pasal peraturan lalu lintas, harus dihukum:
(A) Ditahan SIM nya
(B)Didenda, dicabut SIM nya dan tidak boleh ujian seumur hidup (tapi bila memenuhi persyaratan tertentu , bagi bersangkutan yang dikenakan hukuman dimana SIMnya telah dicabut sebelumnya, walaupun pelaksanaan hukuman tsb.telah melewati masa yang berkaitan, tidak berada dalam batas ini) ( maksudnya sudah tidak ada SIM yang dapat dicabut lagi karena dulu sudah pernah dicabut )
(C)Didenda.

答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料

詳解 (共 1 筆)

#6855270
1. 題目解析 題目描述的是一位駕駛者...
(共 703 字,隱藏中)
前往觀看
0
0