阿摩線上測驗
登入
首頁
>
駕照◆機車法規(印尼文)
>
113年 - NTM-00575機車法規選擇題-印尼文Bahasa Indonesia1130718 51-100#123380
> 試題詳解
99. Meminjamkan SIM kepada orang lain untuk mengendarai , maka akan dihukum penahanan SIM selama:
(A)1 bulan
(B)2 bulan
(C)3 bulan.
答案:
登入後查看
統計:
尚無統計資料
詳解 (共 1 筆)
MoAI - 您的AI助手
B1 · 2025/10/07
#6855268
題目解析 這道題目涉及到駕駛執照(SI...
(共 717 字,隱藏中)
前往觀看
0
0
其他試題
95. Saat ada pejalan kaki menyeberang di jalur penyeberangan, hendaknya (A)Memberi prioritas pada pejalan kaki untuk lewat terlebih dahulu (B)Membunyikan klakson, agar pejalan kaki minggir (C)Mempercepat laju kemudi.
#3334247
96. Pengendara dengan kadar alkohol melebihi dari yang ditentukan dan menyebabkan terjadinya kecelakaan sehingga orang lain terluka atau meninggal, maka menurut pasal-pasal peraturan lalu lintas, harus dihukum: (A) Ditahan SIM nya (B)Didenda, dicabut SIM nya dan tidak boleh ujian seumur hidup (tapi bila memenuhi persyaratan tertentu , bagi bersangkutan yang dikenakan hukuman dimana SIMnya telah dicabut sebelumnya, walaupun pelaksanaan hukuman tsb.telah melewati masa yang berkaitan, tidak berada dalam batas ini) ( maksudnya sudah tidak ada SIM yang dapat dicabut lagi karena dulu sudah pernah dicabut ) (C)Didenda.
#3334248
97. Bila masih mengendarai motor yang alat peredam bunyi telah rusak dan tidak dibetulkan, maka menurut pasal hukuman dari peraturan lalu lintas harus dihukum: (A)didenda dan diperintahkan untuk membetulkannya (B) peringatan dari polisi lalu lintas (C)ditahan platnya.
#3334249
【已刪除】98. Pertanyaan ini dihapus
#3334250
100. Pengendara yang menyebabkan kecelakaan karena mengendarai dalam bentuk ular atau karena mengendarai hanya dengan roda belakang menyentuh tanah dan cara-cara mengendarai yang berbahaya lainnya, maka harus dihukum: (A) didenda dan dicabut SIMnya (B)ditahan SIMnya (C)didenda.
#3334252
101. Dengan sepeda motor melakukan kejahatan kriminal dan setelah dihukum akan ditahan , untuk bersangkutan yang masa penahannya telah dipastikan , selain dicabut SIMnya: (A)tidak boleh ujian SIM dalam waktu satu tahun (B)tidak boleh ujian SIM dalam waktu 3 tahun (C)seumur hidup tidak boleh ujian SIM (tapi bila memenuhi persyaratan tertentu , bagi bersangkutan yang dikenakan hukuman dimana SIMnya telah dicabut sebelumnya, walaupun pelaksanaan hukuman tsb.telah melewati masa yang berkaitan, tidak berada dalam batas ini)( maksudnya sudah tidak ada SIM yang dapat dicabut lagi karena dulu sudah pernah dicabut )
#3334253
102. Melanggar peraturan keamanan lalu lintas dan menyebabkan orang lain terluka berat, maka akan ditahan SIMnya selama: (A)3-6 bulan (B)1-2bulan (C)2-4bulan.
#3334254
103. Pengemudi yang menyebabkan kecelakaan sehingga korban terluka berat atau meninggal, harus segera mengurus dan melaporkannya pada kepolisian, tidak boleh kabur. Pelanggar akan dikenakan sanksi (A)SIMnya ditahan, dan dilarang mengikuti tes ijin mengemudi seumur hidup (namun bila memenuhi persyaratan khusus, bagi pelanggar yang SIMnya telah dicabut sebelumnya, walaupun pelaksanaan hukuman tersebut telah melewati masa yang ditentukan, tidak termasuk dalam ketentuan ini) (B)Harus didenda (C)SIMnya ditahan selama 1 tahun.
#3334255
104. Pengendara motor yang menggunakan telepon selular, komputer, atau perangkat lain sejenis dengan tangan saat berkendara di jalan umum, untuk melakukan panggilan atau menerima telepon, mengirim pesan, dan sebagainya yang mengganggu keamanan berkendara, akan didenda sebesar : (A)1,000NTD (B)1,500 NTD (C)2,000 NTD.
#3334256
105. Setiap kali poin pelanggaran pengemudi mencapai 12 poin ke atas dalam 1 tahun, SIM-nya akan ditangguhkan selama: (A)6 bulan (B)2 bulan (C)1 tahun.
#3334257